Tentang Perilaku Berlalu-Lintas Masyarakat Pekanbaru (Mungkin Juga di Seluruh Indonesia)

Kalau misalnya saya dikasih satu kesempatan, saya ingin sekali menjadi Menteri Pendidikan atau Kapolri atau Menteri Perhubungan. Ingin sekali saya membenahi dan memberikan pendidikan berkendara dan berlalu lintas kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan.

Saya tidak tahu apakah ini terjadi juga di daerah kalian, tapi di kota ku, Pekanbaru, perilaku berlalu-lintas masyarakat disini bisa dibilang sangat parah. Hampir seluruh masyarakat disini memiliki kendaraan (dan bisa mengendarainya) tapi tidak paham bagaimana cara berkendara yang baik. Tidak hanya masyarakat menengah kebawah yang hanya menggunakan roda dua saja, bahkan sering sekali saya melihat kendaraan roda empat yang cukup mewah, tapi tidak memahami aturan dan rambu lalu litas yang ada.

Bukannya sok, tapi banyak sekali pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat disini. Tapi sepertinya, aparat yang berwewenang seolah menutup mata, bahka ada beberapa di antaranya yang juga ikut melanggar aturan yang ada. Mulai dari menerobos lampu merah, berhenti di depan zebra cross, berhenti di lajur kiri, mengambil lajur kanan saat macet, perkir sembarangan dan masih banyak perilaku berkendara lainnya yang kadang membuat saya jengah dengan kota ini dan  ingin rasanya pindah ke negara lain yang masyarakatnya tertib dalam berlalu lintas.

Mungkin kita bisa belajar dari Singapura. Lalu lintas disana sangatlah tertib. Meski jalan sepi, tapi tidak ada kendaraan yang menerobos lampu lalu lintas saat berwarna merah. Bahkan pejalan kaki saja tidak berani menyeberang bila bukan di zebra cross, dan berhenti saat rambu menyeberang berwarna merah.

Banyak yang bilang tingkat pendidikan mempengaruhi perilaku tersebut, namun menurut saya meskipun seseorang tidak bersekolah, tapi memahami rambu dan menghargai pengendara lain maka pelanggaran lalu lintas tidak akan terjadi. Toh pasti seseorang yang ingin mengemudikan kendaraan harus memiliki SIM terlebih dahulu, dan untuk mendapatkan SIM itu sendiri harus mengikuti beberapa tes.

Intinya sih menurut saya, semua itu kembali lagi ke diri kita sendiri. Apakah kita ingin berbenah diri agar lalu lintas negara kita ini berubah? Kalau kita tidak ingin berbenah dari diri sendiri, kita tidak bisa menuntut pemerintah agar lalu lintas di negara kita ini bisa berubah menjadi lebih baik lagi.

Comments

  1. Thanks sob untuk informasinya :)
    http://goo.gl/el05i9

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Klaim Asuransi Smartphone by Tec-Protec

Trip Ke Hanoi #3 : Halo, Ha Long Bay

[Snack Time!] Mony Jelly Jus